Sebelum kita
membahas mengenai perhitungan suku bunga kredit menggunakan flat rate dan
sliding rate, kita harus mengetahui pengertian dan fungsi kredit. Berikut
pembahasan lebih lanjut.
Kredit,
menurut Bank Indonesia, merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam‐meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga. Kredit memiliki tujuan(fungsi) sebagai
berikut :
·
Meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang.
·
Meningkatkan utility (daya guna) suatu barang.
·
Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
·
Menambah gairah berusaha masyarakat.
·
Alat Stabilitas Ekonomi.
·
Jembatan untuk peningkatan pendapatan nasional.
·
Sebagai alat meningkatkan hubungan ekonomi
internasional.
Bunga
kredit, atau bunga pinjaman, merupakan harga yang harus dibayar oleh
nasabah kepada perrusahaan pembiayaan atau bank atas fasilitas yang doterima
oleh nasabah dalam bentuk pinjaman atau kredit. Bunga yang dinyatakan dalam
bentuk persentase.
Berikut merupakan metode perhitungan bunga kredit :
·
Flat Rate
Pembebanan bunga setiao
bulan tetap dari jumlah pinjamannya.
·
Sliding Rate
Pembebanan bunga setiap
bulan akan disesuaikan dengan sisa pinjamannya.
Berikut merupakan rumus
dalam perhitungan bunga kredit :
Berikut merupakan rumus
dalam perhitungan cicilan pokok :
CONTOH
KASUS
Pada tanggal 25 Maret 2006 PT. Andika Karya
Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi dari Bank ABC senilai Rp. 30.000.000,-
untuk jangka waktu 1 tahun. Bunga yang dibebankan sebesar 24% pa. Hitunglah
cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Flat Rate dan Sliding Rate
Jawaban dengan metode Flat Rate, terdapat pada gambar berikut :
Jawaban dengan metode Sliding Rate, terdapat pada gambar berikut :
Sumber :
https://www.kreditpedia.net/pengertian-bunga-kredit-jenis-dan-cara-perhitungannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar